Unique 1:1 Traffic Exchange

Home » » Mengapa Pejabat Takut Dengan Wartawan?

Mengapa Pejabat Takut Dengan Wartawan?

Written By Kepri Online on Thursday, February 17, 2011 | 21:27

Seminar Hari Pers Nasional Karimun Journalist Club
Seorang pengamat sosial politik Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Trio Wiramon dalam seminar sehari memperingati Hari Pers Nasional 2011 yang digelar Karimun Journalis Club (KJC) di Tanjung Balai Karimun, Kamis (17/2) melontarkan sebuah guyonan, wartawan atau insan pers berada diurutan kedua yang ditakuti setelah Tuhan, termasuk pejabat.

Guyonan itu melahirkan sebuah kesimpulan bahwa tulisan seorang wartawan merupakan momok yang menakutkan, akibat sebuah berita, seorang pejabat bisa terseret masalah hukum. Karena tulisan jurnalis, pejabat juga bisa diturunkan pangkat bahkan dipecat.

Mengapa pejabat takut dengan wartawan? Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Nur dalam seminar yang diselenggarakan Karimun Journalist Club itu mengatakan, pejabat takut pada wartawan karena punya banyak masalah.

''Karena takut masalahnya dibongkar dan ditulis wartawan. Si pejabat berusaha menghindar ketika didatangi wartawan untuk diwawancarai,'' katanya.

Sebagian pejabat, banyak yang tidak puas dengan penghasilan yang diperolehnya, mereka menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri. Misalnya dengan mengkorupsi dana APBD, menerima suap, atau menyalahgunakan anggaran untuk proyek.

''Kalau tidak mau masalahnya diungkap wartawan. Sebaiknya jangan menyalahgunakan jabatan, saya yakin pejabat yang bersih sangat terbuka dengan wartawan,'' katanya.

Meski demikian, kata dia, ada juga pejabat yang takut didatangi wartawan karena justru wartawannya yang bermasalah. Wartawan seperti ini, biasanya menyalahgunakan fungsinya sebagai kontrol sosial untuk mendapatkan uang sampingan.

''Terhadap wartawan seperti ini, seorang pejabat sebaiknya memperkarakan atau menuntut si wartawan sesuai undang-undang. Karena, wartawan dalam bertugas juga memiliki kode etik, berita yang disajikan harus sesuai fakta dan berimbang,'' kata dia.

Di era reformasi, kata dia lagi, peranan pers sangat dominan dalam mengontrol kebijakan pemerintah, karena itu kebebasan tersebut jangan diselewengkan sehingga merusak profesi jurnalis.

''Wartawan yang profesional mengedepankan kode etik jurnalistik seperti di atur dalam Undang-undang Pokok Pers No 40/1999,'' katanya.

blog counter
Share this article :

1 comment:

Rohiem said...

Ko, bisa begitu ya Mas ?! Hehehe...
Berkunjung, kawan !
Mhon maaf sya ga bsa kmentar via shoutmix, soalnya klo dr hp ga terlihat..
Slm kenal kawan di Riau...

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kepri Online - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger